Cara Meminjam Uang Di Pegadaian
Setiap orang tentu membutuhkan pinjaman uang untuk
berbagai macam kepentingan dari berbagai pihak. Pinjaman uang dari berbagai
pihak tertentu akan membantu dalam menyelesaikan masalah entah itu membayar
hutang pada hihak lain atau bahkan untuk modal usaha kita. Dengan demikian
sangat di perlukan untuk mengajukan pinjaman uang kepada pihak yang telah kita
percaya. Banyak pihak yang bisa kita pilih untuk melakukan peminjaman yang
seperti di pegadaian, bank , koperasi dan lainya. Meminjam uang melalui
pegadaian tentu merupakan hal yang mudah bagi para nasabah. Lalu, bagaimana
cara meminjam uang di pegadaian yang dapat di jadikan sebagai acuan dalam
meminjam uang?
Cara Meminjam Uang Di Pegadaian
Berikut beberapa cara meminjam uang di pegadaian :
- Para
nasabah dapat langsung datang ke loket penaksiran barang dan menyerahkan
barang yang hendak dijadikan jaminan kepada petugas. Selain itu juga
nasabah harus menunjukkan KTP. Jika penyerahan barang dilakukan oleh orang
lain dikarenakan pemilik barang tersebut tidak dapat datang karena
berhalangan, maka orang yang menyerahkan barang wajib
menunjukkan surat kuasa.
- Disana
barang yang telah kita jadikan sebagai jaminan akan diteliti oleh para
petugas guna menentukan dan menaksir harga barang tersebut agar tidak ada
pihak yang dirugikan.
- Apabila
proses penaksiran atau penentuan harga barang telah selesai dilakukan,
kasir akan melakukan pembayaran uang pinjaman. Pembayaran dilakukan tanpa
melakukan potongan biaya apapun, jikapun ada potongan hanya premi
asuransi.
Sangat mudah bukan dalam mendapatkan pinjaman dari
pegadaian. Dengan cara tersebut kita dapat meminjam uang di pegadaian untuk
modal usaha maupun keperluan lainnya. Tentu jika kita meminjam uang, pasti kita
akan mengembalikan uang tersebut.
Prosedur Pengembalian
Dalam pengembalian uang ada beberapa prosedur yang perlu dilalui antara lain:
- Peminjam
uang dapat mengembalikan atau melunasi uang pinjaman dapat dilakukan
setiap saat meski belum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan pihak pegadaian.
- Peminjam
mebayarkan uang sesuai dengan jumlah uang yang dipinjam dan ditambah bung
yang harus dibayarkan ke kasir dengan menunjukan surat gadai terhadap
barang yang dijadikan jaminan.
- Barang
yang digunakan sebagai jaminan akan dikembalikan oleh petugas apabila
proses pelunasan sudah selesai dilakukan.
Comments
Post a Comment