Cara Meminjam Uang Di Pegadaian


Setiap orang tentu membutuhkan pinjaman uang untuk berbagai macam kepentingan dari berbagai pihak. Pinjaman uang dari berbagai pihak tertentu akan membantu dalam menyelesaikan masalah entah itu membayar hutang pada hihak lain atau bahkan untuk modal usaha kita. Dengan demikian sangat di perlukan untuk mengajukan pinjaman uang kepada pihak yang telah kita percaya. Banyak pihak yang bisa kita pilih untuk melakukan peminjaman yang seperti di pegadaian, bank , koperasi dan lainya. Meminjam uang melalui pegadaian tentu merupakan hal yang mudah bagi para nasabah. Lalu, bagaimana cara meminjam uang di pegadaian yang dapat di jadikan sebagai  acuan dalam meminjam uang?

Cara Meminjam Uang Di Pegadaian


Berikut beberapa cara meminjam uang di pegadaian :

  1. Para nasabah dapat langsung datang ke loket penaksiran barang dan menyerahkan barang yang hendak dijadikan jaminan kepada petugas. Selain itu juga nasabah harus menunjukkan KTP. Jika penyerahan barang dilakukan oleh orang lain dikarenakan pemilik barang tersebut tidak dapat datang karena berhalangan, maka orang yang menyerahkan barang wajib menunjukkan surat kuasa.
  2. Disana barang yang telah kita jadikan sebagai jaminan akan diteliti oleh para petugas guna menentukan dan menaksir harga barang tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan.
  3. Apabila proses penaksiran atau penentuan harga barang telah selesai dilakukan, kasir akan melakukan pembayaran uang pinjaman. Pembayaran dilakukan tanpa melakukan potongan biaya apapun, jikapun ada potongan hanya premi asuransi.
Sangat mudah bukan dalam mendapatkan pinjaman dari pegadaian. Dengan cara tersebut kita dapat meminjam uang di pegadaian untuk modal usaha maupun keperluan lainnya. Tentu jika kita meminjam uang, pasti kita akan mengembalikan uang tersebut.

Prosedur Pengembalian

Dalam pengembalian uang ada beberapa prosedur yang perlu dilalui antara lain:

  1. Peminjam uang dapat mengembalikan atau melunasi uang pinjaman dapat dilakukan setiap saat meski belum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan pihak pegadaian.
  2. Peminjam mebayarkan uang sesuai dengan jumlah uang yang dipinjam dan ditambah bung yang harus dibayarkan ke kasir dengan menunjukan surat gadai terhadap barang yang dijadikan jaminan.
  3. Barang yang digunakan sebagai jaminan akan dikembalikan oleh petugas apabila proses pelunasan sudah selesai dilakukan.


Comments

Popular posts from this blog

5 Hal Penting tentang Pinjaman Tanpa Agunan yang Perlu Anda Ketahui

Ingin Kredit Kenali Jenis Hutang Jangka Panjang

Tips Melunasi Kartu Kredit Yang Sudah Membengkak